Konsultan Pajak-Mengurus Laporan Pajak, Konsultasi Pajak, Dokumen Pajak, dan Pajak lainnya

a.Tax Administration Services

Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Meliputi : permohonan NPWP Pusat maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Sentralisasi PPN, dan lainnya.

b. Tax Consultation Services

Memberikan konsultasi pajak baik lisan (sesuai dengan perjanjian) maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait (termasuk copy peraturan).

c. Tax Compliance Services

Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak (SPT Masa) maupun Tahun Pajak (SPT Tahunan).

d. Tax Management Planning and Saving

Menyusun perencanaan dibidang perpajakan dan mengefisiensikan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

e. Tax Due Diligence Review

Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure).

f. Tax Audit

Melakukan prosedur pemeriksaan sebelum dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak setempat, atas laporan keuangan yang disusun oleh wajib pajak termasuk memverifikasi dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan penjelasan dan saran yang diperlukan.

g. Tax Objection

Mendampingi proses keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan surat keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapatkan hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.

h. Tax Refund (TR / Restitution)

Mendampingi proses restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa surat perintah pembayaran kelebihan pajak.

i. Tax System and Procedure Design

Menyusun sistem dan prosedur perpajakan sesuai dengan jenis usaha dan kebutuhan wajib pajak.

j. Tax & accounting Course

Mengadakan pelatihan dibidang perpajakan dan akuntansi staf dan karyawan yang terkait dengan metode belajar yang praktis dan tepat guna secara in house training

KANTOR KONSULTAN PAJAK NURYADIN & PARTNER

Komplek Ruko Dahlia
Jl. Dahlia Raya No. 9
Depok 1 Jawa Barat

 

Phone:
+62-21 777 57 15
+62 21 7000 64 10

 

Fax:
+62-21 772 19 190

 

E-mail : info@pajakkoe.com